Blog : Cara Cek Koperasi Simpan Pinjam yang Legal

Home    Blog : Cara Cek Koperasi Simpan Pinjam yang Legal
Blog : Cara Cek Koperasi Simpan Pinjam yang Legal
  superadmin       13 Sep, 2019

Blog : Cara Cek Koperasi Simpan Pinjam yang Legal

Selain bank, cukup banyak orang yang ternyata mendapat dana pinjaman dari koperasi simpan pinjam (KSP). Keberadaan koperasi simpan pinjam (KSP) dinilai membantu sebab bisa menjadi alternatif kalau gak memperoleh dana pinjaman dari bank.

Selain memperoleh dana pinjaman, orang-orang juga bisa menikmati imbal hasil dengan menyimpan dana yang dimilikinya di koperasi simpan pinjam. Sama seperti bank, KSP memberi imbal hasil berupa bunga yang nantinya diberikan tiap bulan.

Walaupun koperasi simpan pinjam mirip-mirip dengan bank, keduanya sebenarnya punya tujuan pendirian yang berbeda. KSP berdiri dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Sementara bank cenderung punya tujuan mencari keuntungan.

Emang sih dengan adanya koperasi, pilihan orang-orang dalam meraih dana pinjaman menjadi beragam. Namun, hadirnya KSP juga perlu diwaspadai lho. Pasalnya, sebelumnya pernah muncul kasus penipuan berkedok koperasi.

Kasus penipuan berkedok koperasi ini biasanya menggunakan modus iming-iming imbal hasil atau bunga tinggi bagi yang mendaftarkan diri sebagai anggota dan menyetorkan dananya. Biasanya oknum koperasi menyebut setoran dana ini sebagai investasi.

Apa itu koperasi?

Keberadaan koperasi di Indonesia sebenarnya gak lepas dari gagasan Wakil Presiden Mohammad Hatta yang pengin pembangunan ekonomi berasaskan kekeluargaan. Gagasan koperasi ini muncul setelah Hatta melihat sendiri gimana koperasi bekerja di Denmark.

Lalu, apa pengertian dari koperasi itu sendiri? Menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012, koperasi adalah badan hukum yang didirikan perseorangan atau badan hukum dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal buat menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip pendirian.

Dalam undang-undang tersebut, pembagian jenis-jenis koperasi juga diatur, yang terbagi menjadi:

  • Koperasi konsumen 
  • Koperasi produsen
  • Koperasi jasa
  • Koperasi Simpan Pinjam

Lalu, apa itu koperasi simpan pinjam dan gimana cara ceknya?
Undang-Undang Nomor 17 juga menjelaskan mengenai pengertian dari koperasi simpan pinjam (KSP). Berdasarkan undang-undang tersebut, koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha.

Pendirian koperasi simpan pinjam wajib mendapat izin dari Kementerian Koperasi dan UKM. izin ini bisa diperoleh kalau koperasi memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, yaitu pengesahan Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam dan anggaran dasar.

Koperasi yang telah memperoleh izin kemudian dimasukkan Kementerian Koperasi dan UKM dalam Data Koperasi.

Koperasi simpan pinjam harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang kalau mau kegiatannya disebut legal. Berikut ini adalah kegiatan-kegiatan yang legal dilakukan koperasi ini.

  • Menghimpun dana dari para anggota.
  • Menyalurkan pinjaman ke anggota yang mengajukan.
  • Menempatkan dana di koperasi sekunder. Yang dimaksud dengan koperasi simpan pinjam sekunder adalah koperasi yang beranggotakan para koperasi. Kegiatan yang dijalankan KSP sekunder kurang lebih sama dengan yang dijalankan KSP pada umumnya. Bedanya, KSP sekunder dilarang beri dana pinjaman ke perorangan.

Dari mana sumber modal koperasi simpan pinjam berasal?

  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Anggota Koperasi
  • Menurut aturannya pula, modal yang dimiliki koperasi simpan pinjam wajib disediakan sendiri dan dapat pula ditambah dengan modal penyertaan. Jumlah modal yang disediakan ini gak boleh berkurang dari jumlah awalnya.

Koperasi juga diperbolehkan menghimpun modal pinjaman yang berasal dari:

  • Anggota. 
  • Koperasi lainnya dan atau anggotanya. 
  • Bank dan lembaga keuangan lainnya. 
  • Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya. 
  • Sumber lain yang sah.
  • Apakah koperasi diizinkan membuka kantor cabang? Ya, koperasi diberikan izin buat memperluas jaringan layanannya. Jaringan layanan yang dimaksud di sini, yaitu:
    - Kantor cabang.
    - Kantor cabang pembantu.
    - Kantor kas.

Kewajiban-kewajiban koperasi simpan pinjam, apa aja?

Dalam menjalankan kegiatannya, koperasi simpan pinjam juga perlu memerhatikan beberapa hal yang menjadi kewajibannya. Apa aja?

  • KSP wajib menerapkan prinsip kehati-hatian.
  • KSP harus benar-benar yakin dengan kemampuan anggotanya dalam melunasi pinjaman sesuai perjanjian.
  • KSP harus menjalankan cara yang gak merugikan dalam urusan pemberian pinjaman.
  • KSP harus memberi informasi kemungkinan risiko kerugian penyimpanan.
  • KSP gak boleh melakukan investasi usaha ke sektor riil.
  • Dana yang dihimpun KSP dari anggota harus disalurkan dalam bentuk pinjaman ke anggota.
  • KSP wajib menjamin simpanan para anggotanya.

Siapa yang mengawasi kegiatan koperasi dan menjaminnya berjalan sesuai peraturan?

  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Kementerian Koperasi dan UKM
  • Deputi Bidang Pengawasan di Kementerian Koperasi dan UKM menjadi pihak yang berwenang dalam mengawasi kegiatan koperasi simpan pinjam. Deputi ini juga yang menjamin kegiatan yang dilakukan KSP berjalan sesuai dengan peraturan.

Ruang lingkup pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM meliputi:

  • Kepatuhan legal. 
  • Kepatuhan usaha dan keuangan. 
  • Kepatuhan transaksi.
  • Kelengkapan legalitas berupa akta pendirian koperasi, anggaran dasar, perubahan pengesahan anggaran dasar, surat izin usaha, surat izin pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas.
  • Kelengkapan organisasi koperasi yang mencerminkan struktur tugas, rentang kendali, dan satuan pengendalian internal.
  • Penghimpunan dana bersumber dari anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat utang lainnya, dan sumber lain yang sah, serta modal penyertaan.
  • Mengontrol keseimbangan dana antara sumber dana dan penyaluran dana.
  • Melakukan penilaian kesehatan usaha simpan pinjam.
  • Menerapkan sanksi berupa sanksi administratif, pelimpahan perkara, pemantauan pelaksanaan sanksi, pemantauan keputusan hasil pelimpahan perkara, rehabilitasi kelembagaan, dan rehabilitasi usaha.

Berapa besaran bunga pinjaman Koperasi Simpan Pinjam?
Besaran bunga pinjaman koperasi simpan pinjam (KSP) bervariasi, ada yang mematok bunga sebesar 7 persen per tahun, 8,5 persen per tahun, ataupun 20 persen per tahun. Semua tergantung dari jenis pinjaman yang diambil.

Seperti yang udah disinggung di atas, seseorang yang hendak mengajukan pinjaman di KSP harus terlebih dahulu terdaftar sebagai anggota koperasi. Dengan kata lain, seorang yang mau ajukan pinjaman menyetor dana sesuai ketentuan sebagai bentuk simpanan atau investasi.

Besaran bunga simpanan di koperasi juga cukup menarik. KSP menawarkan bunga simpanan mulai dari 2 persen per tahun hingga 8 persen per tahun, tergantung dari tenor penyimpanannya.

Syarat-syarat mengajukan pinjaman di koperasi 
Selain menjadi anggota koperasi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengajukan pinjaman. Syarat-syarat ini bersifat administratif.

Berikut ini syarat-syarat yang biasanya berlaku dalam pengambilan pinjaman di KSP.

  • Menjadi anggota koperasi.
  • Mengisi formulir permohonan pinjaman.
  • Fotokopi identitas diri berupa KTP.
  • Fotokopi kartu keluarga (kalau diminta).
  • Fotokopi rekening listrik (kalau diminta).
  • Fotokopi buku pensiun (kalau diminta).

Nah, itu tadi informasi seputar koperasi simpan pinjam yang legal menurut undang-undang yang perlu diketahui sebelum mengajukan pinjaman. Semoga informasi di atas bermanfaat!