
superadmin
11 Sep, 2019
Blog : Tujuan Koperasi Simpan Pinjam
Seperti yang telah disebutkan pada penjelasan di atas, tujuan koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Dengan kata lain, tujuan utama koperasi bukanlah untuk memperoleh laba tapi manfaatnya bagi para anggota.
Namun, tentu saja setiap lembaga keuangan harus diupayakan agar bisa memperoleh laba. Atau setidaknya tidak menderita kerugian.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.